Undang-Undang, apa itu?

 Image

un·dang 2 nun·dang-un·dang n 

  1. Ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 
  2. Aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 
  3. Hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam):
  • ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
  • ~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; 
  • ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); 
  • ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; 
  • ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; 
  • ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; 
  • ~ negara bagianundang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; 
  • ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; 
  • ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; 
  • ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);

ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;

meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;

un·dang·an ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;

per·un·dang-un·dang·an n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya;

peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang

Setidaknya itulah yang tertulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia

.Image

UUD KM FMIPA UNAND

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya Mahasiswa Universitas Andalas mengemban tugas dan tanggung jawab cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan oleh sebab itu masa depan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh eksistensi mahasiswa sebagai bagian kekuatan pemuda dalam segala dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam upaya mewujudkan iklim kemahasiswaan yang kondusif, dinamis, dan mandiri serta iklim akademik yang sehat, pembinaan dan pengembangan Mahasiswa Universitas Andalas yang didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hakikat kebenaran serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip akademik dan kebenaran ilmiah dalam naungan ilmu agar terbinanya sikap kritis, analisis objektif, idealis, dan bertanggung jawab terhadap agama, masyarakat, dan bangsa Indonesia, perlu suatu kesatuan wadah aspirasi dan perjuangan segenap Mahasiswa Universitas Andalas.

Atas rahmat Allah yang Maha Kuasa pada tanggal 10 Oktober 2004 dibentuklah Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas yang selanjutnya disusun dalam mekanisme dan tatanan Negara Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas yang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi.